Makna Perayaan Tahun Baru Masehi

Kita mengikut, bahkan mengajak kerabat dan orang-orang terdekat turut merayakannya. Melukis satu momen ‘rutinan’ yang menggembirakan. Meniup terompet, menyalakan kembang api, makan-makan bersama, adalah aktivitas yang ‘wajib’ dilakukan demi menegaskan suka-cita. Ribuan lapangan dipasangi panggung mempertontonkan wanita ‘seksi’ berjoged ria.
Nyaris seluruh stasiun televisi menyiarkan asupan yang semakin membakar semangat bertaklid buta. Tak peduli di penjuru mana saja. Tepat pukul dua belas malam. Waktu yang dinantikan akhirnya tiba. Saat itulah Tahun Masehi berganti. Puncak acara dimulai.
Tahun baru masehi. Sedemikian lekat dengan ummat. Tapi tahukah kita apa makna perayaan tahun baru masehi sesungguhnya? Sudah cukupkah pengetahuan kita akan makna ‘hari istimewa’ itu sehingga kita merasa ‘pantas’ merayakannya sedemikian gembira?
Padahal jauh-jauh hari Allah SWT sudah memperingatkan kita dengan pola pembahasaan yang sedemikian lembut-menusuk,
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya,” (QS Al Isro’ ; 36).
Makna perayaan tahun baru masehi pada 1 Januari dapat kita lihat pada The World Book Encyclopedia tahun 1984, volume 14, halaman 237. “The Roman ruler Julius Caesar established January 1 as New Year’s Day in 46 BC. The Romans dedicated this day to Janus , the god of gates, doors, and beginnings. The month of January was named after Janus, who
had two faces – one looking forward and the other looking backward.”
had two faces – one looking forward and the other looking backward.”
Pengertian dalam Ensiklopedia Dunia tersebut jika diterjemahkan kurang lebih : “Penguasa Romawi Julius Caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun baru semenjak abad ke 46 SM. Orang Romawi mempersembahkan hari ini (1 Januari) kepada Janus, dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama Janus sendiri, yaitu dewa yang memiliki dua wajah – sebuah wajahnya menghadap ke (masa) depan dan sebuahnya lagi menghadap ke (masa) lalu.” (Sosok dewa Janus dalam mitologi Romawi).
Menurut kepercayaan orang Jerman, jika mereka makan sisa hidangan pesta perayaan New Year’s Eve (Tahun Baru) di tanggal 1 Januari, mereka percaya tidak akan kekurangan pangan selama setahun penuh.
Dalam kepercayaan umat Nasrani yang mayoritas menduduki belahan dunia bagian Barat, tahun baru Masehi dikaitkan dengan kelahiran Yesus Kristus. Itulah sebab agama Nasrani sering juga disebut agama Masehi. Dalam kepercayaan Nasrani, masa sebelum lahirnya Yesus Kristus dikenal sebagai masa Sebelum Masehi (SM) dan masa kelahiran Yesus disebut sebagai tahun Masehi.
Bagi umat Majusi (kaum kufur penyembah api) yang ada di Persia, tahun baru masehi diperingati sebagai “Hari Raya Agama Mereka”. Mereka menyebut hari raya tersebut sebagai Hari Nairuz/Narus. Nairuz memiliki arti tahun baru dan mereka meyakini pada tahun baru tersebutlah Tuhan menciptakan cahaya sehingga mereka yang tak lain adalah penyembah api teramat menilai mulia hari tersebut. Perayaan “Hari Raya” kaum majusi dilakukan dengan segenap kefasikan meliputi ritual meniup terompet, bersenang nan berfoya ria. Mereka berkumpul di pantai dan jalan-jalan, bercampur-baur lelaki dan perempuan, bergembira dengan menyanyi dan menari-nari serta berteriak-teriak sepanjang malam.
Cobalah dengan segenap logika kita menarik “persamaan” ritual yang terjadi di lingkungan kita, di sekeliling kita, di kampus kita, bahkan di negara kita. Tidakkah kita turut melakukan ritual serupa?
Penjelasan diatas sudah cukup menegaskan segenap kekeliruan yang kerap kita tiru terkait perayaan tahun baru masehi. Menganggap benar keberadaan ‘dewa’ saja sudah merupakan suatu dosa, apalagi merayakannya?
Seorang Muslim Tidak Ikut-ikutan Merayakan Tahun Baru

MENGHADAPI momen pergantian tahun tersebut, seorang muslim tidak boleh ikut-ikutan dalam merayakannya. Seperti sikap mukmin yang berlebihan terhadap perubahan waktu, tidak terjebak pada akhir tahun, tidak ada sunnahnya merayakan tahun baru, petasan, terompet, saling mengucapkan selamat apalagi sampai perayaan maksiat, ini perayaan yang sia-sia, mubazir dan jauh dari syariat Allah.
Seperti dalam Firman-Nya sebagai berikut:
“…Dan janganlah kamu menghambur hamburkan (hartamu) secara boros,” (QS. Al Isro’: 26).
Juga dalam hadits Rasulullah Saw bersabda, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah Swt telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha,” (HR An Nasaai).Dan Rasulullah juga melarang umatnya meniup terompet karena tradisinya orang-orang yahudi (HR Abu Daud).
Wajar saja, jika islam melarang umatnya melakukan aktivitas yang tidak ada dalilnya, apalagi aktivitas tersebut menyerupai aktifitas umat agama lain.
Oleh karena itu, agar kita tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru, maka bagaimana sikap seorang muslim mengatasinya?
Sebaiknya kita bersikap biasa dalam menghadapi tahun baru masehi ini, artinya kita menganggap pada tahun baru masehi tidak ada momen yang dianggap special dan tidak ikut-ikutan mengucapkan selamat tahun baru atau ikut melakukan aktifitas di tahun baru ini.
Apabila ada teman kita yang mengikuti perayaan tahun baru, maka sebagai seorang muslim yang baik harus mengingatkan dan menasehati teman kita terkait hukum merayakan tahun baru masehi, mungkin teman kita belum tahu.
Apabila ada teman kita yang mengajak kita untuk merayakan tahun baru maka tolaklah mereka dengan halus dan berikan hujjah dengan dalil-dalil syara.
Dari pada mengikuti aktifitas tahun baru yang cenderung hura-hura lebih baik tingkatkan kualitas ibadah kita pada Allah SWT, seperti membaca al qur’an, shalat tahajud, dan ibadah mahdah lainnya yang dapat mendekatkan diri pada Allah SWT.
Berdoa kepada Allah agar kita terhindar dari perilaku orang munafik, dan mohon ampun kepada Allah untuk kita, keluarga, dan saudara-saudara muslim jika mereka ikut merayakan tahun baru.
Waallahu’alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar